Tuesday 3 May 2016

INSTRUMENTASI BK NON TES

instrumen bk


INSTRUMENTASI BK NON-TES

A.   JENIS-JENIS INSTRUMENTASI BK NON-TES

Untuk melengkapi data hasil tes akan lebih akurat hasilnya bila dipadukan dengan data-data yang dihasilkan dengan menggunakan teknik yang berbeda, dapat disajikan alat pengumpul data dalam bentuk non-tes.

1.     Observasi

Observasi diartikan pengamatan dan pencatatan secara sistematik terhadap gejalayang tampak pada objek penelitian. Berikut ini alat dan cara melaksanakan observasi :

a)     Catatan anekdot (Anekdotal Record)

Alat untuk mencatat gejala-gejala khusus atau luar biasa menurut aturan kejadian, terhadap bagaimana kejadiannya, bukan pendapat pencatat tentang kejadian tersebut.

b)     Catatan Berkala (Insidental Record)

Dilakukan berurutanmenurut waktu munculnya suatu gejala tetapi tadak dilakukan terus menerus, melainkan pada waktu tertentu dan tebatas pula pada waktu yang telah ditetapkan untuk tiap-tiap kali pengamatan.

c)     Daftar Check (Check List)

Penataan data dilakukan dengan menggunakan sebuah daftar yang memuat nama observer dan jenis gejala yang diamati.

d)     Skala Penilaian (Rating Scale)

Pencatatan data dengan alat ini dilakukan seperti check list. Perbedaannya terletak pada kategorisasi gejala yang dicatat. Dalam rating scale tidak  hanya terdapat nama objek yang diobservasi dan gejala yang akan diselidki akan tetapi tercantum kolom – kolom yang menunjukkan tingkatan atau jenjang setiap gejala terasebut.

e)     Peralatan Mekanis (Mechanical Device)

pencatatan dengan alat ini tidak dilakukan pada saat opservasi berlangsung, karena sebagian atau seluruh peristiwa direkam dengan alat sesuai dengan keperluan

2.     Angket Tertulis

Alat ini memuat sejumlah item atau pertanyaan yang harus di jawab oleh siswa scara tertulis juga. Dengan mengisi angket ini siswa memberikan keterangan tentang sebuah hal yang relevan bagi keperluan bimbingan, seperti keterangan tentang keluarga, kesehatan jasmani, riwayat pendidikan, pengalaman belajar sekolah, dan di rumah, pergaulan social, rencana pendidikan lanjutan, kegiatan di luar sekolah, hobi, dan mungkin kesukaan yang mungkin dihadapi.

3.     Wawancara Informasi

Wawancara informasi merupakan  salah satu metode pengumpulan data untuk memperoleh data  dan informasi dari siswa secara lisan. Proses wawancara dilakukan dengan cara tatap muka secara langsung dengan siswa. Salama proses wawancara petugas bimbingan mengajukan pertanyaan, meminta penjelasan dan jawaban dari pertanyaan yang akan diberikan dan membuat catatan mengenai hal – hal yang di ungkapkan kepadanya.

4.     Otobiografi

Otobiografi merupakan karangan yang dibuat siswa mengenai riwayat hidupnya sampai pada saat sekarang. Riwayat hidup ini dapat mencakup keseluruhan hidupnya dimasa lampau atau beberapa aspek kehidupannya saja.

5.     Sosiometri

Sosiometri merupakan suatu metode untuk memperoleh data tentang jaringan  sosial dalam suatu kelompok, yang berukuran kecil antara 10-50 orang, data diambil berdasarkan prefensi pribadi antara anggota kelompok.

 

B.    KEGUNAAN HASIL INSTRUMENTASI NON-TES

Secara umum kegunaan hasil pengungkapan melalui intsrumen non-tes ialah dapat membantu konselor dalam:

1.     Memperkokoh dasar – dasar pertimbangan berkenaan dengan berbagai masalah pada individu seperti masalah penyesuaiyan dengan lingkungan, masalah prestasi hasil belajar, masalah penempatan dan penyaluran.

2.     Memahami sebab – sebab terjadinya masalah dari individu

3.     Mengenali individu yang memiliki kemampuan yang sangat tinggi dan sangat rendah yang memerlukan bantuam khusus.

4.     Memperoleh gambaran tentang kecakapan. Kemampuan atau keterampilan seseorang individu dalam bidang tertentu.

Sedangkan kegunaan hasil intsrumentasi non-tes bagi siswa antara lain:

1.     Membantu Siswa memperoleh pemahaman diri dan pengarahan diri dalam proses mempersiapkan diri untuk bekerja dan berguna dalam masyarakat.

2.     Siswa dapat menilai dan memahami dirinya terutama mengenai potenti dasar, minat, sikap, kecakapan dan cita – citanya.

3.     Siswa akan sadar dan memahami nilai – nilai yang ada dalam masyarakat

4.     Siswa dapat menemukan hambatan – hambatan yang sifatnya dari dirinya dan dapat mengatasi hambatan – hambatan itu.

5.     Membantu siswa dalam melaksanakan masa depannya, hingga dia dapat menemukan karier yang cocok dalam kehidupannya.

 

C.    PENGGUNAAN HASIL INSTRUMENTASI NON-TES

1.     Konselor Sekolah

Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah merupakan setting yang subur bagi konselor, karena di jenjang itulah konselor dapat berperan secara maksimal dalam mempasilitasi konseling mengaktualisasikan petensi yang dimilikinya secara optimal. Konselor berperan untuk membantu peserta didik dalam menumbuhkan potensinya. Potensi yang di miliki oleh peserta didik berkembang dengan optimal yang didasari atas kemandirian, agar peserta didik tidak salah dalam menata dan memilih bahkan membantu dalam merancang masa depan, demi memilih memutuskan karier yang akan di masuki. Seperti kemampuan mengambil keputusan penting dalam kehidupannya, yang berhubungan dengan pendidikan atau pun persiapan kariernya. Dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling, konselor bekerja sama dengan berbagai pihak yang disebut (kolaborasi) yang terkait, diantaranya kepala sekolah, guru –guru dan bahkan orang tua (wali murid). Pelayanan bimbingan dan konseling lebih difokuskan kepada upaya membantu dan memfokuskan kepada upaya mengokohkan pilihan dan pengembangan karier sejalan dengan bidang yang dipilihnya.

Konselor adalah Tenaga pendidik yang berkualifikasi strata satu (S-1) dan menyelesaikan program studi profesi (PPK), konselor sebagai pelaksana utama, tenaga inti dan ahli atau tenaga profesional yang bertugas:

a)     Melaksanakan pelayanan konseling

b)     Merancanakan program bimbingan dan konseling untuk satu waktu tertentu. Program itu dapat dikemas kedalam program harian, mingguan, bulanan,semester bahkan tahunan.

c)     Melaksanakan program pelayanan bimbingan dan konseling

d)     Menilai proses dan hasil pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling.

e)     Menganalisis hasil pelayanan bimbingan dan konseling

f)      Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil penilaiyan pelayanan bimbingan dan konseling

g)     Mengadministrasikan kegiatan program bimbingan dan konseling yang dilaksanakan

h)    Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dalam bimbingan dan konseling secara menyeluruh kepada koordinator  bimbingan dan konseling serta kepsek

i)       Mempersiapkan diri, menerima dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan kepengawasan terkait dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling

j)       Berkolaborasi dengan guru mata pelajaran dan wali kelas serta pihak terkait dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling.

2.     Guru Mata Pelajaran

Sebagai pemberi mata pelajaran atau pratikum, guru dalam pelayanan bimbingan dan konseling ikut serta dalam membantu pengumpulan data tentang peserta didik.

a.      Membantu konselor mengidentifikasikan peserta didik, peserta didik yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling, serta membantu pengumpulan data tentang peserta didik.

b.     Mereferal peserta didik yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada konselor.

c.      Menerima peserta didik alih tangan dari konselor, yaitu peserta didik yang menurut konselor memerlukan pelayanan pengajaran atau latihan khusus (pengajaran, perbaikan, dan program pengayaan).

d.     Memberikan kesempatan dan memudahkan kepada peserta didik yang memerlukan.

e.      Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah – masalah peserta didik seperti konferensi kasus.

f.       Membantu dalam pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjut.

3.     Wali Kelas

Sebagai Pembina kelas dalam pelayanan bimbingan dan konseling wali kelas berperan:

a.      Melaksanakan perannya sebagai penasehat kepada peserta didik khusunya dikelas yang menjadi tanggung jawabnya.

b.     Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi peserta didik, khusunya dikelas yang mejadi tanggung jawabnya untuk mengikuti atau menjalani pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling.

c.      Berpartisipasi aktif dan konferensi kasus.

d.     Mereferal peserta didik yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada konselor.

4.     Kepala Sekolah

Kepala sekolah adalah penanggung jawab menyeluruh kegiatan sekolah termasuk kegiatan bimbingan dan konseling:

a.      Memahami dan peduli terhadap bimbingan dan konseling

b.     Mengintekrasikan program bimbingan dan konseling dengan program sekolah

c.      Memfasilitasi pengembangan program bimbingan dan konseling

d.     Melaksanakan penilaian bimbingan dan konseling

e.      Melaksanakan pembinaan bimbingan dan konseling

f.       Berpartisipasi aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan konseling

g.     Responsif terhadap upaya inovasi bimbingan dan konseling di sekolah

5.     Siswa

Siswa sebagai peserta didik dan sekaligus klien yang harus mengikuti segala program yang di berikan konselor yang berfungsi:

a.      Memberikan informasi / data yang menjadi persoalan yang sedang di hadapi.

b.     Melaksanakan semua program atau seluruh kegiatan yang telah dipersiapkan oleh konselor.

c.      Berperan aktif dalam menjalani seluruh kegiatan yang telah diberikan demi kelangsungan program layanan bimbingan dan konseling.

d.     Mempersiapkan diri untuk menjalankan apa – apa yang telah di peroleh (mengklasifikasikan hasil yang di peroleh) demi kemandiriannya.

6.     Orang Tua

Orang tua sangat berperan penting dalam memotivasi anaknya dan orang tua bertugas:

a.      Memberikan support atau dorongan kepada anaknya dalam hal apapun demi mengembangkan minat dan bakatnya.

b.     Membantu dalam mengevaluasi anaknya dalam melaksanakan program atau kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling yang di peroleh

7.     Pihak yang terkait (staf administrasi) dalam memperlancar pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling dan bertugas:

a.      Membantu menyediakan format – format diperlukan dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling

b.     Membantu konselor dalam memelihara data dan sarana dan fasilitas bimbingan dan konseling yang ada.

 

BAB II

SOSIOMETRI

A.     Pengertian Sosiometri

Secara Umum

Sosiometri adalah suatu teknik untuk mengumpulkan data tentang hubungan sosial seorang individu dengan individu lain, struktur hubungan dan arah hubungan sosial individu tersebut dalam suatu kelompok.

 

Menurut Para Ahli

1.     I.djumhur dan muh. Surya, 1985

Sosiometri adalah alat yang tepat untuk mengumpulkan data mengenai hubungan – hubungan social dan tingkah laku social murid.

2.     Bimo walgito,1987

Sosiometri adalah alat untuk dapat melihat bagaimana hubungan sosial atau hubungan berteman seseorang.

3.     Ws. Winkel, 1985

Sosiometri adalah suatu metode untuk memperoleh data tentang hubungan sosial dalam suatu kelompok, yang berukuran kecil sampai sedang ( 10 – 50 orang ), berdasarkan preferensi pribadi antara anggota – anggota kelompok.

4.     Dewa ktut sukardi, 1983

Sosiometri adalah suatu alat yang dipergunakan mengukur hubungan sosial siswa dalam kelompok.

5.     Depdikbud, 1975

Sosiometri adalah untuk meneliti struktur sosial dari suatu kelompok individu dengan dasar penelaahan terhadap relasi social dan status social dari masing – masing anggota kelompok yang bersangkutan.

 

B.    TUJUAN DAN KEGUNAANNYA DALAM PELAYANAN KONSELING.

Tujuan

1.     meningkatkan jaringan hubungan sosial seorang individu dengan individu lainnya, meningkatkan hubungan social kelompok, memperbaiki hubungan insane.

2.     Menentukan kelompok kerja.

3.     Meneliti kemampuan memimpin seseorang individu dalam kelompok social tertentu.

4.     Mengetahui bagaimana hubungan social berteman seorang individu

5.     Mencoba mengenali problem penyesuaian diri seorang individu.

6.     Menemukan mana individu yang ditolak atau diterima dalam lingkungan social tertentu.

 

Kegunaannya Dalam Pelayanan Konseling

Dalam pelayanan konseling sosiometri dapat digunakan oleh seorang konselor untuk :

1.     Menemukan murid atau klien mana yang mempunyai masalah penyesuaian diri dalam kelas/ kelompoknya.

2.     Membantu meningkatkan partisipasi social di antara murid – murid dalam lingkungan sosialnya.

3.     Membantu meningkatkan pemahaman dan pengertian murid terhadap masalah pergaulan yang sedang di alami oleh individu tertentu.

4.     Merencanakan program konstruktif untuk menciptakan iklim social yang lebih baik dan sekaligus membantu masalah penyesuaian di kelas tertentu.

 

C.   CARA PELAKSANAANNYA

Pelaksanaan sosiometri ini dapat dilakukan dengan:

1.     Tahap persiapan

Menentukan kelompok siswa yang akan di selidiki. Dan memberikan informasi atau keterangan tentang tujuan penyelenggaraan.

2.     Tahap pelaksanaan

Membagikan dan mengisi angket sosiometri. Mengumpulkan kembali dan memeriksa apakah angket sudah diisi dengan benar.

3.     Tahap pengolahan

Memeriksa hasil angket mengolah data sosiometri dengan cara menganalisa indeks, menyusun tabel tabulasi, membuat sosigram.

 

D.   PENYUSUNAN PROGRAM PELAYANAN KONSELING BERDASARKAN HASIL SOSIOMETRI.

Berdasarkan penafsiran atau hasil sosiogram yang ada maka seorang konselor dapat menentukan layanan konseling apa yang semestinya ia lakukan.

Layanan tersebut dapat berupa:

1.     Layanan Bimbingan Kelompok

2.     Layanan Konseling Kelompok

3.     Layanan Konseling Perorangan

4.     Layanan Penempatan Dan Penyaluran

 

BAB III

INSTRUMENTASI AUM UMUM

A.     Latar Belakang

1.     Mpcl dikembangkan oleh Ross L. Mooney.

Selama kurang lebih tiga puluh tahun terakhir ini, instrument yang dipakai untuk mengungkapkan masalah, khususnya dalam kaitannya dengan pelayanan bimbingan dan konseling. Di Indonesia pada umumnya adalah terjemahan atau adaptasi dari Mooney Problem Cheek List (MPCL revisi 1950).

2.     Dikembangkan lagi menjadi dpm

Ada 3 bentuk (format) MPCL, yaitu bentuk SLTP, SLTA, dan Perguruan Tinggi. Dengan 330 buah item masing – masing, MPCL menurut masalah – masalah yang dikelompokkan ke dalam 11 bidang, yaitu :

1.       Perkembangan jasmani dan kesehatan

2.       Keuangan, lingkungan dan pekerjaan

3.       Kegiatan social dan rekreasi

4.       Seks, pacaran dan perkawinan

5.       Hubungan social – kejiwaan

6.       Hubungan pribadi – kejiwaan

7.       Moral dan agama

8.       Rumah dan keluarga

9.       Masa depan, pekerjaan dan pendidikan

10.   Penyesuaian terhadap tugas – tugas sekolah

11.   Kurikulum dan pengajaran

3.     Dikembangkan lagi menjadi AUM Umum

Dengan memahami format dan kandungan MPCL dan pengalaman pemakaian / adaptasinya selama ini, serta didorong keinginan untuk menyusun sendiri instrument sejenis MPCL yang lebih sesuai dengan kondisi tanah air, maka disusun Alat Ungkap Masalah ( AUM ) dengan harapan untuk dapat digunakan dalam pelayanan bimbingan dan konseling dalam konteks Indonesia.

 

B.    Pengertian dan Tujuan

Pengertian AUM Umum

AUM Umum adalah alat untuk mengungkapkan masalah – masalah umum. Instrument ini cukup sederhana dan mudah untuk mengkomunikasikan berbagai masalah yang dialami (calon) klien kepada personil yang akan membantunya, seperti dosen pembimbing ataupun konselor.

AUM terbagi 2, yaitu :

a)     AUM untuk mengungkapkan masalah – masalah umum, yaitu AUM Umum

b)     AUM untuk mengungkapkan masalah – masalah khusus, yaitu yang berkaitan dengan upaya dan penyelenggaraan kegiatan belajar dan mengajar, yaitu AUM Belajar (PTSDL).

Alat yang dikenal dengan AUM ini dibentuk dalam :

a)     Format 1 untuk mahasiswa

b)     Format 2 untuk siswa SLTA

c)     Format 3 untuk siswa SLTP

d)     Format 4 untuk siswa SD

e)     Format 5 untuk anggota masyarakat

Tujuan AUM Umum

a)     Untuk mengungkapkan masalah seseorang secara umum

b)     Untuk mendapatkan gambaran mengenai masalah pribadi dan masalah berat yang dialami siswa

c)     Untuk mengetahui masalah kelompok di kalangan siswa sesuai dengan bidang masalah

 

BAB IV

PEMBAHASAN

A.  PENGADMINISTRASIAN

AUM U-2 dapat di administrasikan kepada siswa, baik secara perorangan, kelompok, ataupun klasikal. Beberapa hal pokok yang perlu mendapat penekanan dalam pelaksanaan pengadministrasian adalah :

1.       Petunjuk pengerjaan.

Petunjuk pengerjaan ini di bacakan sepenuhnya oleh penyelenggaraan administrasi aum. Agar siswa memperoleh pemahaman yang lengkap, serta kegunaannya dalam rangka pelayanan bimbingan konseling maka petunjuk ini dapat di perluas pengisiannya dengan disertai berbagai usulan dan contoh – contoh.

2.     Lembaran jawaban terpisah.

Pada pengisian jawaban, siswa atau pengisi aum akan diberikan lembaran jawaban terpisah. Pada saat pengisian lembaran jawaban, buku aum yang diberikan tidak boleh dirusak ataupun hanya sekedar menandai dengan alat tulis apapun.lembaran serta buku aum akan dikumpulkan kembali kepada penyelenggara aum dengan utuh.

3.     Waktu untuk penyelenggaraan.

Aum bukanlah alat ukur. Oleh karena itu waktu yang disediakan untuk mengerjakannya tidaklah ketat. Untuk memberikan penjelasan tentang aum hal – hal yang terkait dengannya (seperti kegunaannya dalam pelayanan bimbingan konseling) mungkin akan diperlukan waktu yang cukup lama. Apabila kalau di sertai pemberian contoh dan Tanya jawab.

Hal – hal yang perlu di perhatikan dalam pengisian aum adalah, siswa diminta untuk :

Bekerja untuk seteliti mungkin :

a.     Semua item dibaca dan di pertimbangkan keadaannya pada diri sendiri.

b.     Semua jawaban pada lembaran aum dijawab dengan sungguh – sungguh hendaknya.

Bekerja cepat dan tidak membuang – buang waktu.

4.     Pengumpulan lembar jawaban.

Satu hal yang amat penting adalah semua lembaran jawaban harus dijaga kerahasiaannya. Lembaran jawaban dari siswa tersebut hanya guru pembimbinglah yang bisa mengakses lembaran jawaban tersebut.

Jika ada lembaran jawaban yang lama, atau siswa tersebut tidak lagi berada dalam sekolah tersebut, harus dimusnahkan, karena tidak akan digunakan lagi dalam pengaksesan data siswa tersebut.

5.     Frekwensi pengadministrasian.

Aum di administrasikan pada setiap awal pergantian semester, dan pada setiap tingkatan kelas sebaiknya siswa diberikan pelayanan untuk pengisian aum. Akan sangat ideal jika permasalahan siswa dapat terungkapkan setiap pergantian semester dan secara langsung tanpa adanya penundaan waktu sebagaimana yang diharapkan. Penyelenggaraan layanan seperti ini paling tidaknya harus di selenggarakan dalam tempo satu tahun  sekali.

 

 

 

 

 BAB V

INSTRUMENTASI AUM PTSDL

A.  Deskripsi Umum AUM PTSDL

1.       SSHA dan PSKB

Lebih kurang tiga puluh tahun terakhir, instrument yang di pakai untuk mengungkapkan masalah belajar, khususnya dalam kaitannya dengan pelayanan bimbingan dan konseling,di indonesa umumya adalah terjemahan dari survey of study habits and attitudes (SSHA) yang dikembangkan oleh W.F brown dan W.H holtzman . ada tiga bentuk format (SSHA) yaitu bentuk SLTP,SLTA,dan perguruan tinggi. Dengan 75 item masing-masing, SSHA(versi 1993) menurut masalah belajar di kelompokkan ketiga bidang ,yaitu:

a.       metode belajar

b.      motipasi belajar

c.       sikap-sikap tertentu terhadap kegiatan sekolah atau kampus.

Pada tahun 1965 SSHA versi 1953 divalidasikan di bandung (oleh prayitno) guna kepentingan pengungkapan masalah belajar siswa atau mahasiswa. Pada tahun 1982 alat ini dikembangkan lagi di padang (oleh mahjohan) dengan memvalidasikan SSHA versi baru (versi 1965). Alat terakhir merupakan SSHA versi baru itu 100 buah item tentang sikap dan kebiasaan yang memuat 4 bidang masalah belaja, yakni :

a.         penyelesaian terhadap tugas – tugas

b.        cara belajar

c.         sikap terhadap guru

d.        persepsi terhadap pendidikan pada umumnya

alat dengan bentuk yang terakhir itu lebih dikenal dengan nama pengungkapan sikap dan kebiasaan belajar (PSKB)

2.     PTSDL

Tugas siswa atau mahasiswa adalah belajar. Belajar dalam arti yang sempit merupakan kegiatan untuk menguasai materi pelajaran dengan berbagai tuntutannya.

Sedangkan belajar dalam arti yang luas merupakan upaya pengembangan diri dalam segenap bidang kehidupan.

Hasil belajar siswa yang ideal adalah apabila mereka mampu menguasai sepenuhnya segenap materi pelajaran dengan berbagai tuntutan yang meliputi unsur – unsur kognitif, afektif, dan psikomotoriknya. Hasil itu digantungkan pada dua hal yaitu proses belajar mengajar (PBM) yang terjadi dalam kelas di bawah pengelolaan pengajar selama pelajaran terntentu, dan kegiatan belajar siswa itu sendiri selama mengikuti kegiatan PBM dan di luar PBM.

Kegiatan belajar siswa dalam mengikuti PBM dan belajar di luar kelas itu bergantung pada lima hal :

a)      Persyaratan penguasaan materi pelajaran    (disingkat P)

b)      Keterampilan belajar                                   (disingkat T)

c)      Sarana belajar                                              (disingkat S)

d)     Keadaan diri pribadi                                   (disingkat D)

e)      Lingkungan belajar sosio – emosional        (disingkat L)

Keadaan PTSDL siswa akan menentukan mutu kegiatan belajar yang selanjutnya akan menentukan hasil belajar mereka. Dalam kaitan itu, keadaan PTSDL siswa/ mahasiswa perlu di ungkapkan dalam rangka peningkatannya demi pencapaian hasil belajar yang optimal bagi siswa/ mahasiswa yang bersangkutan.

3.     AUM PTSDL

Dengan memperhatikan format dan kandungan isi SSHA dan PSKB serta pengalaman pemakaian terjemahan/adaptasinya selama ini, serta didorong oleh keinginan untuk menyusun sendiri instrument sejenis SSHA atau PSKB yang lebih sesuai dengan kondisi tanah air, maka disusunlah alat ungkap masalah belajar baru dengan disertai harapan untuk dapat dipergunakan dalam pelayanan bimbingan dan konseling dalam konteks Indonesia. Alat baru ini disebut alat ungkap masalah PTSDL (disingkat AUM PTSDL).

Sedangkan belajar dalam arti yang luas merupakan upaya pengembangan diri dalam segenap bidang kehidupan.

B.  Pengertian dan Tujuan

v Pengertian AUM PTSDL

AUM PTSDL adalah alat untuk mengungkapkan masalah – masalah yang berkenaan dengan upaya dan penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.

 

Alat ungkap masalah merupakan instrument yang cukup sederhana dan mudah untuk mengkomunikasikan berbagai masalah yang di alami siswa (calon klien) kepada personil yang akan membantunya (seperti dosen, guru pembimbingnya, maupun konselor).

AUM terbagi 2, Yaitu :

a.    AUM untuk mengungkap masalah – masalah umum, yaitu AUM UMUM

b.    AUM untuk mengungkap masalah – masalah khusus yang berkaitan dengan upaya dan penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar, yaitu AUM Belajar (PTSDL)

Alat yang dikenal AUM ini bentuk dalam :

§  Format 1 untuk mahasiswa

§  Format 2 untuk SLTA

§  Format 3 untuk SLTP

§  Format 4 untuk SD

Ø Tujuan AUM PTSDL

§  Mengungkap masalah siswa dalam belajar

§  Untuk mendapatkan gambaran mengenai masalah belajar

 

C.  Pengelompokan Masalah

1.    Komposisi

Dengan memperhatikan ruang lingkup dan kondisi kehidupan mahasiswa pada umumnya, maka AUM seri PTSDL format 1 meliputi sejumlah item yang memuat berbagai masalah yang mungkin dialami oleh mahasiswa

2.    Kesahihan

Kesahihan AUM PTSDL-1 diperiksa dengan dua cara, yaitu dengan cara mencocokkan jenis – jenis masalah yang dikemukakan oleh mahasiswa tanpa mempergunakan AUM PTSDL-1 (yaitu menuliskan masalah – masalah itu pada secarik kertas kosong) dengan masalah – masalah mahasiswa yang sama dinyatakan melalui AUM PTSDL-1. Prosedur menuliskan jenis – jenis  masalah pada kertas kosong dilakukan sebelum mahasiswa yang bersangkutan mengisi AUM PTSDL-1.

3.    Keterandalan

Keterandalan AUM PTSDL-1 diperiksa melalui prosedur “test – retest”. Dalam prosedur ini, jarak pengadministrasian AUM PTSDL-1 yang pertama dan yang kedua adalah antara 2-3 hari. Skor dan jenis – jenis masalah hasil pengadministrasian yang pertama dan kedua untuk mahasiswa yang sama di kolerasi.

4.    Keefektifan

Keefektifan AUM PTSDL-1 dilihat dengan membandingkan jumlah masalah yang dikemukakan mahasiswa melalui cara non-AUM (yaitu dengan menuliskan masalah – masalah yang dialami pada selembar kertas kosong ) dengan masalah – masalah yang terungkap melalui AUM PTSDL-1.

5.    Variasi Masalah

Seluruh item yang tercantum di dalam buku AUM PTSDL-1 pernah dipilih oleh mahasiswa sebagai masalah atau keluhan yang mengganggu dirinya. Masalah – masalah mahasiswa yang terungkapkan melalui AUM PTSDL-1 sangat bervariasi. Masalah – masalah ada yang dialami oleh sejumlah besar mahasiswa, adapula yang dialami oleh hanya sejumlah kecil mahasiswa saja.

 

BAB VI

PENGGUNAAN HASIL

A.  Umum

Penggunaan data AUM PTSDL-1 baik data individu maupun kelompok dapat diselenggarakan dalam rangku pelayanan bimbingan dan konseling untuk berbagai jenis layanan dalam pendekatan atau format yang berbeda.

 

B.  Jenis dan Format Layanan

1.    Layanan orientasi dan informasi

a.    Layanan Umum

Data kelompok (yang menyangkut siswa satu kelas) di gunakan untuk memberi informasi kepada seluruh siswa tentang mutu dan masalah – masalah belajar mereka secara keseluruhan dalam format klasikal.

     Tujuan kegiatan ini adalah :

ü Agar siswa memiliki wawasan dan kesadaran tentang mutu belajar dan berbagai masalah yang mereka alami

ü Mereka di harapkan tergerak untuk memanfaatkan pelayanan BK yang disediakan guru

ü Siswa yang bermasalah di harapkan mencari bantuan untuk menyelesaikan masalahnya dari tenaga ahli yang tetap (guru pembimbing).

b.    Orientasi Informasi Khusus

Masalah – masalah yang terungkap melalui AUM PTSDL-1 ad sejumlah item yang berkaitan dengan layanan orientasi atau informasi sperti :

Item No.091 : Kurikulum system pembelajaran dan buku – buku pelajaran kurang menunjang penguasaan ilmu dan keterampilan siswa mulai dari yang lebih rendah ke yang lebih tinggi.

Item No.068 : Saya mengalami kesulitan dalam menentukan ide pokok suatu bahan bacaan yang harus saya pelajari.

Apabila sebagian siswa mengalami masalah seperti item No.091, selayaknya guru pembimbing memberikan layanan orientasi dengan mengajak siswa dikelas mengunjungi perpustakaan dengan memperluas wawasan keseluruhan tentang buku – buku dan bahan – bahan yang ada dan siswa mampu menentukan bahan bacaan yang dapat menunjang penguasaan ilmu dan keterampilan seperti yang diharapkan. Jika yang mengalami masalah sebagian maka diberi layanan individual.

2.    Layanan Penempatan atau Penyaluran

Sejumlah masalah yang terungkap melalui AUM PTSDL-1 menentukan layanan penempatan atau penyaluran, sebagai salah satu cara penanggulangannya, seperti :

Item No.015 : Dalam mengikuti sekolah saya memilih tempat duduk yang paling menguntungkan untuk mengikuti pelajaran.

Siswa yang mengalami masalah No.015 dengan menjawab jarang atau kadang – kadang perlu diperhatikan posisi duduknya saat sekolah berlangsung.

Apabila posisi duduknya membuat dia cepat mengantuk, maka guru pembimbing mengarahkan agar siswa itu duduk di depan. Layanan penempatan dan penyaluran dapat dilakukan melalui format kelompok dan individu.

3.    Layanan Pembelajaran

Layanan pembelajaran dapat membantu siswa dalam mengembangkan keterampilan belajar dan penguasaan materi. Item – item yang menyangkut bidang keterampilan belajar memuat berbagai masalah yang pengatasannya dapat dilakukan antara lain melalui layanan pembelajaran. Sesuai dengan sifat penyelenggaraannya layanan yang secara langsung mengacu pada peningkatan keterampilan belajar dan penguasaan materi belajar itu dapat mengikuti format klasikal atau individual.

4.    Layanan Konseling Perorangan

Diselenggarakan melalui format individu, klien dapat membicarakan semua masalah yang terkandung pada AUM PTSDL-1, bahkan masalah – masalah lain yang belum terungkap dapat dibicarakan.

5.    Layanan Bimbingan dan Konseling Kelompok

Layanan bimbingan kelompok membahas topik – topik umum yang disepakati bersama dan berguna bagi perkembangan seluruh anggota kelompok, sedangkan konseling kelompok yang membicarakan masalah individu topik yang mana yang akan diselesaikan itu melalui kesepakatan dibawah bimbingan guru pembimbing.

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

          Prayitno , DKK . Panduan AUM Umum dan PTSDL . Padang : Deskip.

          Parayitno . 2004 . Aplikasi Instrumentasi . Padang : UNP.

         Sasniar . 1993 . Pengantar Teknik Pemahaman ( NON – TES ) . Padang : FKIP.

No comments:

Post a Comment